Bimwin KUA Bekali Catin dengan Nilai Musyawarah dalam Rumah Tangga

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Sebagai upaya membentuk keluarga yang harmonis dan kokoh, KUA Rawalo memberikan pembekalan kepada calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dalam kegiatan tersebut, nilai musyawarah ditekankan sebagai salah satu kunci penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Calon pengantin atas nama Rizky Dwi dari Ambarawa dan Astuti dari Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga. Melalui sikap saling terbuka dan bermusyawarah, pasangan diharapkan mampu mengambil keputusan bersama secara bijak dan penuh tanggung jawab. Jumat (08/05)

Penyuluh Agama Islam, Masruin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menjelaskan bahwa musyawarah dalam rumah tangga bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan dan menumbuhkan rasa saling menghargai antar pasangan.

“Rumah tangga yang harmonis dibangun dengan komunikasi dan musyawarah yang baik. Dengan saling mendengarkan dan menghargai pendapat pasangan, maka hubungan keluarga akan lebih kuat dan penuh ketenangan,” ungkap Masruin.

Selain membahas nilai musyawarah, Bimwin juga memberikan materi tentang kesiapan mental dalam berumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga sesuai tuntunan agama.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusias dari peserta. Para calon pengantin diberikan kesempatan berdiskusi dan bertanya terkait tantangan kehidupan rumah tangga di masa sekarang.

Melalui Bimwin tersebut, KUA Rawalo berharap calon pengantin memiliki bekal ilmu dan pemahaman yang cukup untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan.