Bimwin KUA Bekali Catin dengan Pemahaman Mendalam Fikih Munakahat
Banyumas - Pernikahan merupakan langkah besar dalam kehidupan setiap individu, terutama bagi calon pengantin yang mempersiapkan diri untuk memasuki dunia baru. Dalam rangka memfasilitasi pemahaman mendalam tentang pernikahan dalam perspektif Islam, KUA Kemranjen telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri. Calon pengantin mengikuti dengan serius materi Fikih Munakahat yang disampaikan oleh Kepala KUA Kemranjen, Apriliyanto, di Auditorium KUA Kemranjen. Kamis (11/12)
Materi yang disampaikan oleh Apriliyanto menekankan bahwa memahami Fikih Munakahat adalah hal yang sangat penting bagi setiap pasangan yang akan menikah. Pernikahan bukan hanya sekadar ikatan lahiriah; ada dimensi hukum yang harus dipahami untuk menjalani kehidupan berumah tangga sesuai ajaran Islam. "Pemahaman yang baik mengenai Fikih Munakahat akan membantu pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga," tuturnya. Penjelasan ini memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada calon pengantin tentang hak dan kewajiban masing-masing dalam pernikahan.
Dalam sesi tersebut, Apriliyanto menjelaskan berbagai aspek hukum pernikahan dalam Islam, mulai dari rukun dan syarat nikah, hingga permasalahan yang sering muncul dalam kehidupan rumah tangga. Ia juga memberikan solusi berdasarkan syariat untuk masalah-masalah yang mungkin dihadapi oleh pasangan suami istri. Dengan pengetahuan ini, calon pengantin diharapkan dapat membangun keharmonisan rumah tangga, berpegang pada prinsip-prinsip Islam yang benar.
Calon pengantin terlihat antusias dan penuh perhatian saat Apriliyanto menjelaskan berbagai kasus nyata yang pernah terjadi dalam rumah tangga. Mereka aktif bertanya mengenai masalah yang menjadi kekhawatiran mereka. Dewi, salah satu calon pengantin, mengungkapkan rasa syukurnya, “Materi Fikih Munakahat ini sangat penting bagi kami. Banyak hal yang belum kami ketahui sebelumnya, dan sekarang kami jadi lebih paham tentang bagaimana menjalani pernikahan yang benar menurut Islam.”
Kegiatan Bimwin Mandiri ini merupakan bagian dari program rutin KUA Kemranjen yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin secara mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dengan pemahaman mendalam mengenai Fikih Munakahat, diharapkan pasangan calon pengantin mampu menjalani pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta siap menghadapi berbagai tantangan rumah tangga. Ini menjadi wujud nyata peran KUA dalam menyiapkan keluarga yang sesuai dengan syariat dan memberikan pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan demikian, Bimwin di KUA Kemranjen bukan hanya sekadar acara, tetapi sebuah upaya nyata untuk membentuk keluarga yang kuat dan berlandaskan pada ajaran Islam, memberikan harapan cerah bagi masa depan rumah tangga calon pengantin. (aa)
