Brus: Penguatan Semangat Puasa Siswa

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Siti Mukaromah, melaksanakan kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Bimluh) BRUSS di MTs Ma’arif NU 1 Purwojati dengan tema “Hukum Meninggalkan Puasa Ramadhan Secara Sengaja”. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat berpuasa di kalangan siswa-siswi meskipun tetap harus menjalankan aktivitas belajar di sekolah. Selasa (24/02)

Dalam penyampaiannya, Siti Mukaromah menjelaskan bahwa meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan syar’i merupakan perbuatan dosa besar dan wajib mengganti puasa (qadha) serta bertaubat dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen ibadah, kedisiplinan, serta keteguhan niat dalam menjalankan puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Selain menjelaskan aspek hukum, ia juga memberikan motivasi agar para siswa tetap semangat berpuasa meskipun harus berangkat sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, puasa justru dapat melatih kesabaran, kedisiplinan, serta memperkuat karakter religius dan tanggung jawab pribadi.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusias. Para siswa aktif mengikuti materi serta mengajukan pertanyaan seputar praktik puasa dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi MTs Ma’arif NU 1 Purwojati semakin memahami pentingnya ibadah puasa dan mampu melaksanakannya dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan semangat