BWI Banyumas Adakan Rakor
Purwokerto : Bertempat di kantor kementerian Agama Kabupaten Banyumas pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas mengadakan rapat koordinasi (RAKOR). Rakor dihadiri oleh kepala kantor Kemenag Banyumas Akhsin Aedi, Kabag Kesra Pemkab Banyumas Suwondo Geni, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Syariah Indonesia, serta pengurus BWI lainnya.(Jumat,19/02)
Dihadapan peserta rakor Kepala Kantor Kemenag Banyumas Akhsi Aedi menjelaskan bagaimana kita bisa meningkatkan wakaf dan memanfaatkan wakaf secara maksimal. “ Penggunaan wakaf yang berupa uang harus dapat digunakan secara maksimal, contohnya bisa diinvestasikan ke Lembaga/perorangan yang ahli di bidang pengelolaan keuangan ataupun bisa digunakan secara produktif. Pengelolaan wakaf ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Sedangkan untuk sertifikasi wakaf harus terus diupayakan dan menyamakan persepsi terutama dengan pihak BPN.” Jelasnya
Secara prosedural wakaf, orang yang akan wakaf melakukan ikrar wakaf dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), kemudian dikeluarkan Akta Ikrar Wakaf (AIW), selanjutnya dibawa ke BPN untuk diterbitkan Sertifikat Wakaf. Ini sebagai bukti dan dokumentasi yang sah pelaksanaan wakaf.(yudi)
