HUT RI #81

KUA Wangon Lakukan Kroscek Anggaran Operasional untuk Mendukung Pelayanan yang Akuntabel

K
KUA Wangon
14 Okt 2026
8x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 14-10-2026 16:34
SHARE

Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan kroscek anggaran operasional sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rabu (14/10)

Kroscek dilakukan dengan mencermati dokumen anggaran, mencocokkan data administrasi, serta memeriksa kesesuaian antara kebutuhan operasional dan perencanaan yang telah disusun. Melalui kegiatan tersebut, setiap komponen anggaran diharapkan dapat dipahami dengan baik sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan mendukung kelancaran berbagai layanan KUA Wangon.

Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, menyampaikan bahwa pengecekan anggaran perlu dilakukan secara cermat agar pelaksanaan kegiatan kantor berjalan sesuai perencanaan. “Kroscek anggaran merupakan bagian dari upaya memastikan kebutuhan operasional dapat terpetakan dengan baik. Dengan administrasi yang tertib dan koordinasi yang baik, pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Murti, salah satu pegawai KUA Wangon, menuturkan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen dan mencocokkan data menjadi hal penting dalam pengelolaan anggaran. “Setiap dokumen perlu diperiksa dengan teliti agar data administrasi sesuai dan mudah ditelusuri kembali ketika diperlukan. Kami berupaya mendukung pengelolaan anggaran yang tertib sehingga kebutuhan operasional kantor dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Melalui kroscek anggaran operasional ini, KUA Wangon terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan mendukung pelaksanaan program kerja secara efektif serta efisien. Pengelolaan anggaran yang tertib diharapkan menjadi salah satu penunjang terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(srf)