Penyuluh KUA Wangon Sampaikan Materi Moderasi Beragama di MT Al Huda Jambu
Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) di Majelis Taklim (MT) Al Huda Desa Jambu, Kecamatan Wangon. Dalam kegiatan tersebut, jamaah mendapatkan materi tentang moderasi beragama sebagai upaya meningkatkan pemahaman keagamaan yang seimbang, menumbuhkan sikap toleransi, serta memperkuat kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Rabu (14/10)
Kegiatan Bimluh berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan diikuti oleh jamaah Majelis Taklim Al Huda Jambu. Penyampaian materi moderasi beragama diarahkan agar jamaah mampu memahami pentingnya menjalankan ajaran agama dengan baik sekaligus menghormati perbedaan di tengah masyarakat. Sikap saling menghargai, menjaga persaudaraan, dan menghindari perilaku berlebihan menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehidupan yang damai.
Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon yang menyampaikan materi, menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan atau mengubah ajaran agama, melainkan menjalankan agama secara adil, seimbang, dan tidak berlebihan. “Moderasi beragama mengajarkan kita untuk bersikap seimbang, menghormati sesama, serta tidak mudah menyalahkan orang lain karena perbedaan. Kita harus tetap teguh dalam menjalankan ajaran agama, tetapi juga mampu menjaga kerukunan dan kedamaian di lingkungan sekitar,” ungkap Zainur.
Lebih lanjut, Zainur mengajak jamaah MT Al Huda Jambu untuk menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Menurutnya, sikap toleran, saling menghormati, menolak kekerasan, dan menghargai tradisi yang tidak bertentangan dengan prinsip agama merupakan bagian dari upaya membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Jamaah juga diharapkan dapat menjadi teladan dalam menyebarkan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan.
Melalui kegiatan Bimluh ini, KUA Wangon berharap jamaah MT Al Huda Jambu semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Penyuluhan tersebut menjadi bagian dari komitmen Penyuluh Agama Islam dalam membangun masyarakat yang religius, rukun, dan saling menghargai. Dengan pemahaman agama yang baik dan sikap yang bijaksana, kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Wangon diharapkan semakin kuat dan terpelihara.(srf)
