Calon PPPK Tahap II Non Optimalisasi Siap Jemput SK di UIN Pekalongan

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan pembinaan dan persiapan akhir menjelang penerimaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II non optimalisasi. Acara yang diikuti oleh 43 calon PPPK Kemenag ini berlangsung khidmat di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Banyumas. Senin (20/10)

Penerimaan SK PPPK dari Menteri Agama dijadwalkan akan dilaksanakan secara terpusat di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Banyumas, Edi Sungkowo, mengingatkan para calon PPPK untuk menyambut penugasan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan kerendahan hati. "Perlu kami sampaikan bahwa harapannya setelah diterima SK dari Menteri Agama, pasti Bapak/Ibu memiliki rasa yang bermacam-macam, baik haru maupun bangga. Namun, jangan sampai berlebihan. Tetaplah rendah hati, dimanapun dan kapanpun Anda bertugas," tegas Edi Sungkowo.

Beliau juga memastikan komitmen Kemenag Banyumas dalam proses ini. "Kami bertanggung jawab penuh terhadap penerimaan SK Bapak/Ibu yang akan dilaksanakan hari Kamis nanti. Untuk itu, kami menyediakan fasilitas pemberangkatan secara bersama yang didampingi langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Banyumas," tambahnya, menekankan dukungan penuh pimpinan.

Terkait teknis keberangkatan, Mujiburrohman selaku pengurus Koperasi Barokaturrokhim menjelaskan bahwa panitia telah menyiapkan sarana transportasi terbaik. "Untuk pemberangkatan, kami sudah berkomunikasi dengan pihak bus dan akan disediakan bus yang terbaik demi kenyamanan. Biaya yang disepakati adalah Rp250.000, dan sudah termasuk sarapan serta makan malam," jelas Mujib.

Lebih lanjut, bagi PPPK yang akan bertugas di lingkungan madrasah, Mujib menyampaikan imbauan untuk bergabung dengan Koperasi Barokaturrokhim, dengan rincian kewajiban simpanan awal sebagai berikut: Simpanan Pokok Rp500.000, Simpanan Wajib Rp150.000, Simpanan Hari Raya Rp100.000, Simpanan Wajib Harian Rp50.000, Zakat Rp3.000, dan Sosial Rp2.000.

Kegiatan pembinaan ini menjadi momen penting bagi para calon PPPK untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan administrasi serta mental mereka sebelum resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. (mzy/del)