Cegah Kendala Administrasi, KUA Pastikan Dokumen Catin Lengkap

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, KUA Rawalo terus memastikan kelengkapan dokumen calon pengantin (catin) atas nama Fian Septiyani dari Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo dan Nur Bahtiar dai Desa Pesanggrahan Kecamatan Kesugihan yang diperiksa secara teliti sebelum proses pencatatan nikah dilaksanakan. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya kendala administrasi yang dapat menghambat proses pelayanan pernikahan. Jumat (08/05)

Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memeriksa satu per satu berkas persyaratan yang dibawa oleh calon pengantin, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, dokumen pendukung hingga kelengkapan administrasi lainnya. Pemeriksaan dilakukan dengan seksama agar seluruh data sesuai dan valid.

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang profesional dan tertib administrasi. Dengan dokumen yang lengkap, proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari.

“Pemeriksaan berkas secara detail dilakukan untuk membantu calon pengantin agar tidak mengalami hambatan administrasi saat menjelang akad nikah. Kami ingin seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan,” ujar Sakdolah.

Selain melakukan pemeriksaan berkas, petugas KUA Rawalo juga memberikan arahan kepada calon pengantin apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan pernikahan.

Melalui pelayanan yang teliti dan responsif, KUA Rawalo berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi nikah yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat.