Cegah Kesalahan Administrasi, KUA Lakukan Validasi Berkas Catin Secara Menyeluruh
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan, khususnya dalam proses pengecekan dan validasi berkas calon pengantin (catin) atas nama Siti Nurmiyati dari Rawalo. (Rabu 08/04)
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, secara teliti melakukan pemeriksaan setiap dokumen yang diajukan oleh catin, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta meminimalisir potensi kesalahan di kemudian hari.
Sakdolah menegaskan bahwa pengecekan dan validasi berkas merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan akad nikah. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dengan memastikan setiap berkas catin lengkap dan valid, sehingga proses pernikahan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif,” ujar Sakdolah.
Selain itu, KUA Rawalo juga memberikan arahan dan pendampingan kepada calon pengantin agar memahami dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Dengan komunikasi yang baik dan pelayanan yang ramah, proses administrasi menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.
Calon pengantin pun menyambut baik layanan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya pengecekan yang cermat dan penjelasan yang jelas dari Siti, sehingga dapat melengkapi berkas dengan tepat waktu.
Melalui upaya ini, KUA Rawalo berharap dapat terus menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung kelancaran setiap prosesi pernikahan menuju terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
