Cegah Kesalahan Data, Kepala KUA Somagede Teliti Berkas Nikah Catin
Banyumas – Keakuratan data dokumen kependudukan menjadi poin krusial yang ditegaskan oleh Kepala KUA Somagede, Fairuz Mustafiq. Hal ini terlihat saat beliau memimpin langsung proses pemeriksaan berkas pendaftaran nikah (pemeriksaan nikah) bagi calon pasangan pengantin di ruang kerja KUA Somagede. Selasa (10/03).
Pasangan yang menjalani pemeriksaan berkas kali ini adalah Andi Setio Wibowo, calon pengantin pria asal Purbalingga, dan Lis Nurhayati, calon pengantin wanita asal Desa Klinting. Pasangan ini direncanakan akan mengikat janji suci pernikahan pada tanggal 26 Maret 2026 mendatang.
Dalam proses verifikasi tersebut, Fairuz Mustafiq memberikan perhatian mendalam pada detail penulisan identitas. Beliau menyampaikan bahwa setiap huruf dan tanda baca dalam berkas pendaftaran harus dipastikan validitasnya.
"Pengecekan kebenaran penulisan nama pada berkas pendaftaran (N1) adalah hal yang mutlak. Kita harus menyinkronkan data tersebut dengan dokumen otentik lainnya seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Ijazah," ujar Fairuz di sela-sela pemeriksaan.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa ketelitian di tahap awal ini bertujuan untuk menghindari kendala administratif di masa depan. Mengingat berkas N1 akan menjadi dasar utama dalam pencetakan Buku Nikah, kesalahan satu huruf saja dapat berakibat fatal dan menyulitkan pemiliknya dalam pengurusan administrasi lainnya.
Proses pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Kedua calon pengantin pun tampak proaktif dalam memastikan data yang mereka ajukan telah sesuai dengan dokumen-dokumen pendukung yang ada.
Dengan adanya pengawasan langsung dari kepala kantor, KUA Somagede terus berkomitmen memberikan pelayanan prima serta menjamin legalitas dokumen pernikahan yang akurat bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Somagede.(Nuryati)
