Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Banyumas Masifkan Program BRUS di Sekolah dan Madrasah
Oleh HUMAS
Cilacap – Guna menekan angka pernikahan dini sekaligus menanamkan pemahaman pernikahan yang sah secara agama dan hukum, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS Islam) secara masif menggelar rangkaian Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Melalui implementasi program CEPAK (Cegah Pernikahan Anak), rangkaian BRUS ini dijadwalkan menyasar sejumlah satuan pendidikan, diawali di SMA Negeri 4 Purwokerto pada 6 Agustus 2026, lalu dilanjutkan pada 11 Agustus 2026 di MTs Negeri 3 Banyumas, MTs Muhammadiyah, dan MA Muhammadiyah.
"Kegiatan BRUS ini bertujuan membangun kesadaran sejak dini agar remaja memahami syarat, ketentuan, serta dampak pernikahan yang bertanggung jawab," ungkap Agus Setiawan, Kasi BIMAS Islam Kantor Kemenag Banyumas.
Langkah strategis ini selaras dengan arahan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaduddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mengutip pemikiran John Maxwell, beliau menekankan pentingnya tiga prinsip kerja ASN: We know the way, We go the way, dan We show the way.
"Kita tidak hanya paham dan bekerja sesuai aturan, tetapi harus mampu We show the way—menampilkan teladan serta mempublikasikan hasil kerja nyata kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran media sosial dan media massa. Kerja keras dan prestasi negara harus betul-betul dirasakan serta dilihat manfaatnya oleh publik," tegas Ibnu.
Melalui penguatan edukasi BRUS di lingkungan sekolah serta glorifikasi kinerja yang transparan, Kemenag Banyumas berkomitmen terus mendampingi generasi muda menuju masa depan yang lebih berkarakter dan terencana.
