Ikatan Suci Terjalin, Sepasang Pengantin Siap Wujudkan Keluarga Sakinah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Suasana khidmat menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo saat prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar dan penuh kekhusyukan. Setelah ijab qabul diucapkan dengan sah, sepasang pengantin yang sudah cukup umur atas nama Naslip alias Suparto (76) dan Suliyah (50) dari Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo resmi mengikat janji suci sebagai suami istri dan siap menapaki kehidupan rumah tangga dengan tekad mewujudkan keluarga sakinah. Rabu (05/08)

Prosesi akad nikah dipimpin oleh penghulu KUA Rawalo, Sakdolah, yang memastikan seluruh rukun dan syarat pernikahan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Suasana haru dan bahagia tampak menyertai kedua mempelai beserta keluarga yang hadir menyaksikan momen sakral tersebut.

Usai akad nikah, penghulu memberikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Dalam pesannya, pengantin diingatkan agar senantiasa menjaga komitmen, saling mencintai, menghormati, serta membangun komunikasi yang baik sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Nilai-nilai agama diharapkan menjadi landasan utama dalam setiap langkah kehidupan berkeluarga.

Sakdolah menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, pasangan suami istri diharapkan mampu saling melengkapi, bekerja sama, dan terus meningkatkan keimanan agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Melalui pelayanan akad nikah yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Rawalo terus berkomitmen mendampingi setiap pasangan pengantin sejak sebelum pernikahan melalui bimbingan perkawinan hingga pelaksanaan akad nikah, sebagai ikhtiar mewujudkan keluarga yang harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan.