KUA Rawalo Serahkan Buku Nikah Warga Sidamulih, Bukti Sah Perkawinan
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat dengan menyerahkan buku nikah atas nama Firman Wahyu Abdullah dan Siti Solihah kepada Khotib sebagai Kayim kayim Desa Sidamulih. Penyerahan buku nikah ini merupakan bagian dari komitmen KUA Rawalo dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan profesional. Rabu (05/08)
Buku nikah merupakan dokumen negara yang menjadi bukti sah atas telah berlangsungnya perkawinan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, KUA Rawalo memastikan setiap buku nikah diserahkan kepada pasangan suami istri setelah seluruh proses administrasi dan pencatatan pernikahan selesai dilakukan.
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, mengingatkan agar buku nikah disimpan dengan baik karena memiliki fungsi penting dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan dokumen kependudukan, pembuatan akta kelahiran anak, serta berbagai layanan publik lainnya.
Melalui pelayanan yang tertib dan akuntabel, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penyerahan buku nikah kepada warga Sidamulih ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen KUA Rawalo dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus mendukung tertib administrasi perkawinan di tengah masyarakat.
