Cinta Bersemi Saat Pandemi Berujung Resmi
Oleh HUMAS
Banyumas – Zulfadli asal Padang dan Elsa Riyana dari Madura yang tinggal di Ajibarang akhirnya resmi mendaftar nikah di KUA Ajibarang. Akad dijadwalkan Rabu besok pukul 09.00 di Balai Nikah KUA, menyusul lima tahun pernikahan siri akibat pandemic. Selasa (10/02)
Pandemi memaksa pasangan ini menikah siri saat tinggal di kontrakan Bogor. Ayah Elsa, Zaen Madura yang bermukim di Ajibarang, menunaikan tugas wali via video call ke kyai setempat. "Demi lindungi anak perempuan saya dari hal-hal tak diinginkan, saya putuskan mereka nikah di hadapan kyai," ungkapnya.
Bukti pernikahan hanya surat bermaterai sederhana. Mereka sering diganggu pertanyaan Ketua RT dan tetangga soal status KTP lajang. Kini, demi hindari fitnah dan lengkapi administrasi negara, Zul dan Elsa daftar nikah resmi di KUA Ajibarang. Belum dikaruniai anak, proses syarat pun berjalan mulus.
Kepala KUA Mujamil menyambut dengan santai, "Kok baru sekarang mendaftar nikah, Mas-Mbak?" Ia ingatkan, "Nikah siri sah agama tapi tak diakui negara. Bagi yang terlanjur, segera lanjutkan ke KUA agar sah religiously dan administratif." Akad besok dipimpin wali langsung di hadapannya.
