HUT RI #81

Cinta Tak Kenal Usia: Pasangan 73 dan 65 Tahun Resmi Menikah di KUA

K
KUA Wangon
12 Feb 2026
37x dibaca
SHARE

Banyumas - Pasangan Darman (73 tahun) dan Saidah (65 tahun) resmi melangsungkan pernikahan di KUA Wangon. Pernikahan ini menjadi bukti bahwa cinta dan niat untuk membangun rumah tangga yang sah tidak dibatasi oleh usia, selama dilandasi komitmen dan tanggung jawab yang kuat. Kamis (12/02)

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan sederhana di Balai Nikah KUA Wangon. Dengan disaksikan keluarga serta petugas KUA Wang, seluruh rangkaian akad dilaksanakan sesuai rukun dan syarat pernikahan, mencerminkan kesadaran hukum serta ketaatan terhadap ketentuan agama dan negara.

Kepala KUA Wangon, Fairus Malaya, menyampaikan bahwa pernikahan di usia senja merupakan hak setiap warga negara selama memenuhi persyaratan. “KUA hadir untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia. Yang terpenting adalah kesiapan, kejelasan administrasi, serta niat baik dalam membangun rumah tangga yang sah dan bermartabat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pernikahan yang dilaksanakan secara sederhana namun tertib administrasi memiliki nilai penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. Selain itu, pernikahan yang dicatatkan secara resmi akan memudahkan akses terhadap hak-hak keperdataan di kemudian hari.

Sementara itu, Darman selaku pengantin putra mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pernikahannya. “Alhamdulillah, kami bersyukur dapat melangsungkan pernikahan ini dengan baik. Terima kasih kepada KUA atas pelayanan yang ramah dan membantu kami dari awal hingga akad nikah terlaksana,” ungkapnya.