Cinta Tak Kenal Usia, Penghulu KUA Validasi Berkas Pernikahan
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, melaksanakan pemeriksaan dan validasi berkas pendaftaran nikah bagi pasangan calon pengantin, Andika Yuda Hermawan dan Fatimah Mega Oktaviana. Proses verifikasi dokumen ini dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi sebelum keduanya melangsungkan akad nikah. Rabu, (01/04)
Pasangan ini memiliki latar belakang domisili yang berbeda; Andika merupakan warga Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, sedangkan Fatimah adalah warga Kelurahan Sokanegara, Purwokerto Timur. Meski terdapat perbedaan usia di antara keduanya di mana Andika berusia 22 tahun dan Fatimah berusia 26 tahun hal tersebut tidak menyurutkan niat mereka untuk memantapkan langkah menuju jenjang pernikahan.
Dalam keterangannya, Firman Nurhidayat menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas merupakan prosedur standar yang wajib dilalui oleh setiap calon pengantin. Validasi ini mencakup pengecekan status perdata, keaslian dokumen kependudukan, hingga kepastian wali nikah.
"Tugas kami adalah memastikan bahwa secara administratif semua dokumen sinkron. Perbedaan usia seperti yang dialami saudara Andika dan saudari Fatimah bukanlah penghalang legalitas, selama keduanya sudah memenuhi batas minimal usia pernikahan yang ditetapkan undang-undang dan tidak ada paksaan," ujar Firman.
Lebih lanjut, Firman menambahkan bahwa kemantapan hati pasangan ini menjadi modal utama dalam membangun rumah tangga. Ia mengapresiasi keberanian dan kejujuran pasangan ini dalam menjalani proses birokrasi pernikahan.
"Perbedaan usia di mana pihak perempuan lebih senior seringkali membutuhkan kedewasaan komunikasi yang lebih baik. Kami melihat pasangan ini sudah sangat mantap. Saya juga berpesan agar perbedaan ini justru menjadi kekuatan untuk saling melengkapi dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri nantinya," tambahnya.
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan valid, pasangan Andika dan Fatimah kini tinggal menunggu jadwal pelaksanaan akad nikah yang akan dicatatkan secara resmi di KUA Purwokerto Timur. (jw)
