DESIMINASI PELATIHAN JARAK JAUH WAWASAN KEBANGSAAN BAGI PENYULUH AGAMA NON PNS
Demi meningkatkan SDM KUA Lumbir mengikuti Pelatihan Balai Diklat Keagaman Mengadakan Pelatihan Jarak Jauh Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Non PNS. Dan dari KUA Lumbir Salah satu peserta yang mengikuti acara tersebut ( Bpk. KOMARI, S.Pd.I. ) selaku Penyuluh Agama Islam Nn PNS Kecamatan Lumbir. Yang dilaksanakan pada tanggal 8 - 19 Februari 2021. Dengan Topik Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka NKRI.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut Kami mengadakan pertemuan atau DESIMINASI Pelatihan Wawasan Kebangsaan Agama Islam Non PNS wilayah Kecamatan Lumbir. Dimana penyuluh semuanya berjumlah 8 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dan satu menjadi penyampai hasil pelatihan. Dan dilaksanakan pada Hari Senin, 1 Maret 2021 Pukul 09 s/d selesai WIB.
Dengan isi materi yang di sampaikan oleh Bpk. KOMARI, S.Pd.I. sebagai berikut :
Wawasan Kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia didalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan Nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Kesatuan politik,sosisal budaya,ekonomi dan pertahanan keamanan dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945.
Nilai-nilai dasar kebangsaan adalah : Religius, kemanusiaan, produktivitas, keseimbangan demokrasi, kesamaan derajat dan ketaatan hukum
menurut konstitusi, Negara Indonesia manganut bentuk negara kesatuan. Pada sebuah negara kesatuan, kedaulatan negara tersebut bersifat tunggal dan didalamnya tidak terdapat negara lain. Dalam negara kesatuan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi, sementara wilayah-wilayah di bawahnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh Pemerinytah Pusat.
RI dalam riwayatnya juga pernah menganut bentuk negara berupa FEDERASI yang dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat ( RIS ). Namun bentuk negara RIS tidak berlangsung lama. Hal ini karena bentuk negara Federasi memang tidak cocok dengan Kondisi bangsa Indonesia dengan latar belakang yang sangat beragam.
Untuk itu sebagai Penyluh Agama Islam Harus bisa dan pahan tetang Wawasan kebangsaan Dalam Kerangka NKRI.
( susanto Kua Lumbir )
