Digitalisasi dan Arsip: Upaya KUA Jaga Otentisitas Dokumen Nikah
Banyumas – Ketertiban administrasi merupakan pilar utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menyadari hal tersebut, staf KUA Sumpiuh, Solehun dan Ahmad Nurul Yaqin, melaksanakan kegiatan penjilidan register berkas nikah sebagai bagian dari pemeliharaan dokumen negara. Rabu (11/03).
Kegiatan penjilidan ini dilakukan terhadap tumpukan formulir dan berkas pendaftaran nikah yang telah lengkap untuk disatukan menjadi buku register yang rapi dan terstruktur. Penjilidan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan langkah krusial dalam sistem pengarsipan guna memastikan seluruh data peristiwa nikah tersimpan dengan aman, mudah dicari, dan terlindungi dari kerusakan fisik.
Menurut Solehun, kerapian buku register adalah cerminan dari profesionalisme kerja di lingkungan KUA Sumpiuh. Dengan penjilidan yang kuat dan sistematis, risiko kehilangan lembaran dokumen atau tertukarnya berkas dapat diminimalisir secara signifikan.
Di sisi lain, Ahmad Nurul Yaqin menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan sangat membantu saat masyarakat membutuhkan legalisir atau verifikasi data di masa mendatang. "Setiap berkas adalah dokumen berharga bagi masyarakat, maka kami harus memastikan semuanya terjilid rapi sesuai dengan urutan tanggal dan nomor perforasi," ujarnya.
Langkah proaktif ini sejalan dengan komitmen KUA Sumpiuh dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak sipil masyarakat melalui pendokumentasian yang sempurna.
