Digitalisasi Data Lakukan Input Akta Nikah Lama ke Aplikasi SIMKAH
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatilawang terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan akurasi data pencatatan pernikahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penginputan akta nikah lama ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) oleh operator layanan operasional KUA Jatilawang.
Kegiatan penginputan data ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Jatilawang. Operator layanan operasional secara fokus dan teliti melakukan entri data akta nikah lama yang berasal dari arsip pencatatan pernikahan tahun 2018.
Penginputan akta nikah lama ke dalam aplikasi SIMKAH bertujuan untuk melengkapi basis data pernikahan secara digital. Langkah ini dilakukan agar seluruh data pernikahan terdahulu terdokumentasi dengan baik, tersimpan aman, serta mudah diakses apabila dibutuhkan untuk pelayanan administrasi masyarakat di kemudian hari.
Dalam pelaksanaannya, operator KUA Jatilawang memastikan setiap data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen fisik akta nikah yang ada. Proses verifikasi dilakukan secara cermat guna meminimalisir kesalahan data, sehingga keabsahan dan keakuratan informasi pernikahan tetap terjaga.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya KUA Jatilawang dalam mendukung program digitalisasi layanan Kementerian Agama. Dengan data yang terintegrasi dalam SIMKAH, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan penginputan akta nikah lama ini, KUA Jatilawang menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ke depan, KUA Jatilawang berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan pemeliharaan data secara berkelanjutan demi terwujudnya administrasi pencatatan nikah yang tertib dan profesional.
