Dirjen Pendis Gelar Bimtek BOP MDT

Oleh HUMAS
SHARE

 

Purwokerto :  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Drs. Akhsin Aedi, M.Ag didampingi oleh  Ahmad Chair Maulida ,S.A.p , Dhany Widiyanti , SE  selaku verifikator,  Kasi PD  Pontren Naufal Iskandar, S.H.I , Kepala MIN 1 Banyumas Saridin, S.Ag , M.Pd.I  membuka acara Bimbingan Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) se Eks Karesidenan Banyumas dan kedu, yang diadakan di MiN 1 Banyumas, Jumat (17/12)

Kegiatan yang dihelat oleh DIrjend Pendis Kementerian Agama RI bertujuan untuk memverifikasi data BOP MDT pondok pesantren tahun 2021.

Dalam sambutannya Akhsin Aedi mengucapkan terimakasih kepada verifikator yang telah hadir dan semua peserta dari  kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, Wonosobo dan Kebumen semoga bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai.

" kami juga mengucapkan terimakasih kepada bapak ibu semua yang hadir disini selaku pengurus pondok pesantren dan Diniyah, karena melalui kerja keras bapak ibu lembaga pendidikan itu bisa maju. Dengan para santri mondok dan belajar di pondok pesantren ada kelebihan lain dibanding kalau kita belajar di sekolah umum biasa. Yang pertama mendapatkan ilmu , yang kedua mendapatkan akhlakul karimah yang luar biasa yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan formal lainnya. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras panjenengan yang telah bekerja keras untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pesantren.“ ujarnya

“ Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah banyak membantu pondok pesantren meskipun ini belum  maksimal . Walaupun pemerintah melalui kementerian agama belum maksimal memberikan bantuan, belum maksimal mensejahterakan panjenengan semua , akan tetapi pemerintah akan terus  berusaha secara bertahap. Mudah mudahan kedepan pemerintah terus bisa  memperhatikan lembaga lembaga  pendidikan seperti  pondok pesantren dan  Diniyah sehingga mereka bisa berkembang dengan baik.” Ujarnya lebih lanjut.

" Dan satu hal yang perlu diperhatikan bapak ibu sekalian, setelah menerima bantuan tersebut jangan lupa membuat laporan pertanggung jawabab atau LPJ dengan lengkap dan benar secepat mungkin, jangan setelah menerima bantuan laporannya tidak disetorkan atau terlalu lama membuatnya." pungkasnya (tum)