Diwakili Ayah, Seorang Catin Tak Bisa Pulang Kampung Urus Rekomendasi Nikah di KUA Jatilawang
Jatilawang — Ada cinta yang tak banyak bicara, tetapi tak pernah lelah bekerja. Ada kasih sayang yang tak selalu terucap, tetapi hadir dalam setiap langkah kecil demi kebahagiaan anak. Begitulah kasih seorang ayah, yang bahkan ketika anaknya hendak membangun rumah tangga sendiri, tetap berusaha memastikan setiap langkahnya berjalan dengan baik. Cinta itu tergambar dalam pelayanan Muji Riyanti, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang, Kabupaten Banyumas, saat mendampingi Bapak Darso, warga Desa Adisara, mengurus rekomendasi nikah bagi putranya yang akan melangsungkan pernikahan di Kecamatan Rawalo. Kamis (15/10)
Dengan ramah dan penuh perhatian, Muji Riyanti membantu proses pengurusan dokumen sesuai ketentuan. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA Jatilawang agar masyarakat dapat memahami dan menyelesaikan keperluan administrasi pernikahan dengan tertib.
Bagi sebagian orang, rekomendasi nikah mungkin hanya selembar dokumen. Namun, bagi seorang ayah yang sedang mengurus keperluan pernikahan putranya, dokumen itu merupakan bagian dari perjalanan penting menuju hari bahagia. Di balik setiap berkas yang disiapkan, tersimpan doa, harapan, dan keinginan agar sang anak dapat memulai kehidupan baru tanpa hambatan administrasi.
Kelak, putranya akan membangun rumah tangga, menata masa depan, dan memikul tanggung jawab bersama pasangan hidupnya. Namun, sebelum hari itu tiba, ada tangan seorang ayah yang masih setia membantu menyiapkan jalan. Barangkali tak banyak kata yang terucap, tetapi kasih sayang sering kali justru paling nyata melalui tindakan sederhana.
Pelayanan Muji Riyanti mencerminkan komitmen KUA Jatilawang untuk menghadirkan layanan publik yang ramah, tertib, dan humanis. Setiap warga dilayani dengan baik sesuai prosedur, karena di balik setiap urusan administrasi terdapat kebutuhan masyarakat yang patut dihormati.
Sebab, bagi seorang ayah, mengantar anak menuju pernikahan bukan sekadar menyaksikannya meninggalkan masa lajang, melainkan juga merelakan buah hatinya menapaki kehidupan baru dengan doa yang tak pernah putus. Dan dari langkah sederhana Bapak Darso mengurus rekomendasi nikah, kita belajar bahwa kasih orang tua tidak mengenal batas usia—bahkan ketika anak telah siap membangun rumah tangganya sendiri.
