Doa dan Harapan Mengiringi Akad Nikah Pengantin di Cirahab
Banyumas (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir melaksanakan tugas pelayanan pencatatan nikah di Desa Cirahab RT 03 RW 03, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Prosesi akad nikah ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Bapak Tohiron, didampingi dua CPNS Penghulu KUA Lumbir, Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s dan Akrom Anas. Selasa (02/12)
Akad nikah dilangsungkan antara Saudara Eko Wahyudi, pria berusia 25 tahun asal Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, dengan Saudari Ma'rifah, wanita berusia 24 tahun asal Desa Cirahab, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Wali nikah merupakan ayah kandung mempelai wanita, Bapak Jikam, dengan saksi pernikahan yakni Sihad dan Nyangin. Adapun mahar berupa uang tunai sebesar Rp1.500.000 dan gelang emas seberat 2,99 gram.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Lumbir menyampaikan nasihat pernikahan mengenai pentingnya menjaga komunikasi dalam keluarga, saling menguatkan dalam kebaikan, serta menjadikan ibadah sebagai pondasi rumah tangga. “Semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta Allah limpahkan rezeki yang penuh keberkahan,” ujarnya.
Selain memberikan nasihat perkawinan, Tohiron juga menjelaskan bahwa KUA memiliki fungsi yang sangat strategis dalam membimbing masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga pencatatan nikah semata, melainkan juga sebagai pusat layanan umat dalam mewujudkan keluarga yang kokoh dan harmonis. Ia menekankan bahwa pelayanan pencatatan nikah di luar kantor merupakan salah satu bentuk kedekatan layanan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik, mudah, dan tepat sesuai ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Prosesi ijab qabul berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Usai acara, dilakukan penandatanganan dokumen resmi berupa akta nikah dan buku nikah oleh kedua mempelai, wali, saksi, serta penghulu yang bertugas. Masyarakat sekitar turut menyaksikan dan memberikan doa serta ucapan selamat kepada pasangan pengantin.
Melalui kegiatan ini, KUA Lumbir terus mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pencatatan pernikahan dan pembinaan keluarga sakinah. KUA Lumbir berharap hadirnya layanan langsung ke wilayah masyarakat dapat memberikan kemudahan serta memastikan seluruh pernikahan tercatat secara resmi sebagai bentuk perlindungan hukum dan keagamaan bagi pasangan suami istri.
