Dua Bidang Tanah Wakaf Ditukar Guling
Oleh HUMAS
Banyumas : Dua bidang tanah wakaf yang berlokasi di RT 02/06 Rempoah seluas 340 m ditukar dengan tanah wakaf seluas 369 m yang berlokasi di RT 01/06 Desa Rempoah kecamatan Baturaden. Pengukuran dilakukan oleh petugas dari BPN Kabupaten Banyumas disaksikan oleh Tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas , Badan Wakaf Indonesia (BWI) , dan dan Nadzir BH NU. Jumat (24/05)
Pengukuran tukar guling tanah wakaf seluas 340 m yang berlokasi di RT 02/06 Rempoah ditukar dengan tanah wakaf seluas 369 m yang berlokasi di RT 01/06 Desa Rempoah kecamatan Baturaden ini dilakukan dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf yang selama ini belum terdaftar secara resmi kantor BPN Banyumas.
Hadir dalam pengukuran tersebut staff Gara Zawa Kemenag Banyumas Slamet dan Hari , staff BPN, Nadzir BH NU melakukan pengukuran lokasi tukar guling tanah wakaf di Desa Rempoah .
Kepala Kantor Kemenag Banyumas Aziz Muslim melalui Gara Zawa Muhammad Wahyu Fauzi Azis menyatakan bahwa pengukuran tugar guling tanah wakaf di Desa Rempoah ini dilakukan untuk memperjelas setatus tanah dan terdaftar secara resmi di BPN.
“ Selama tanah tukar guling tersebut belum bersertifikat maka setatus tanah masih ngambang karena belum didaftarkan secara resmi di BPN. Dengan keluarnya sertifikat ini akan menambah kemantapan bagi pengelola tanah wakaf tersebut dan setatus secara hukum juga sudah sah.” Jelas Fauzi.
Ditempat yang sama Junaedi perwakilan dari BWI Kabupaten Banyumas sependapat dengan apa yang sudah disampaikan oleh tim dari Kemenag.
“ BWI sangat mensuport dan akan selalu bekerjasama dengan kantor Kemenag Banyumas dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Banyumas , apalagi di kabupaten Banyumas menurut catatan kami masih banyak yang belum bersertifikat . Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Banyumas bagaimana agar tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat ini bisa tersertifikat semua dengan cepat.” Tuturnya.(yud)
