Pastikan Administrasi Lengkap, KUA Rawalo Lakukan Pengecekan Berkas Catin Warga Losari
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melakukan pengecekan dan verifikasi berkas calon pengantin (catin) atas nama Samsiyah asal Desa Losari Kecamatan Rawalo. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Senin (13/07)
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, secara teliti memeriksa dokumen yang diajukan oleh calon pengantin, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menghindari adanya kekurangan berkas yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa pengecekan berkas merupakan tahapan penting dalam pelayanan nikah. Melalui verifikasi yang cermat, KUA Rawalo dapat memastikan keabsahan data sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan berkas dilakukan agar seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sebelum proses selanjutnya. Dengan demikian, pelaksanaan akad nikah dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi,” ujar Sakdolah.
Selain melakukan verifikasi dokumen, Siti juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai tahapan layanan nikah serta pentingnya melengkapi dokumen secara benar dan tepat waktu. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan pernikahan.
Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional, KUA Rawalo terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan. Pengecekan berkas catin warga Losari ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya KUA Rawalo dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
