Penyuluh Intensifkan Pengecekan Berkas Catin Sebelum Bimbingan Pranikah
Oleh KUA Wangon
Banyumas –Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus bergerak aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tertib administrasi bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang diintensifkan saat ini adalah melakukan pengecekan dan verifikasi ulang secara detail terhadap berkas administrasi milik para Calon Pengantin (Catin). Proses penyisiran dokumen ini dilakukan secara ketat di ruang pelayanan sebelum para peserta memasuki tahapan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau bimbingan pranikah. Senin (13/07)
Langkah preventif ini diambil guna memastikan seluruh persyaratan formal kedinasan telah terpenuhi dengan lengkap dan sah secara hukum negara. Pengecekan berkas penunjang seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga surat pengantar dari desa dinilai sangat krusial. Validasi awal di tingkat penyuluh ini berfungsi untuk menyaring dan mendeteksi secara dini apabila terdapat ketidakcocokan data atau kekurangan berkas, sehingga proses sakral pernikahan di kemudian hari tidak terhambat oleh kendala teknis administrasi.
Joharulloh, penyuluh agama KUA Wangon yang turun langsung mengawal jalannya verifikasi ini, menyatakan bahwa ketelitian sebelum masuk kelas bimbingan adalah kunci kelancaran seluruh rangkaian proses nikah. Menurutnya, bimbingan pranikah akan berjalan jauh lebih efektif dan fokus apabila beban persoalan administrasi para catin sudah dinyatakan selesai dan bersih. "Kami ingin memastikan bahwa ketika catin duduk di ruang bimbingan, pikiran mereka sudah tenang dan tidak terbebani lagi oleh urusan berkas yang kurang atau salah ketik," jelas Joharulloh di sela-sela aktivitasnya.
Lebih lanjut, Joharulloh menambahkan bahwa pengecekan berkas ini juga dimanfaatkan para penyuluh sebagai media komunikasi awal yang humanis dengan masyarakat. Selain memeriksa lembar demi lembar dokumen, petugas juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya keterbukaan data dan kesiapan mental. "Melalui pemeriksaan awal ini, kami bisa membangun kedekatan dengan para catin. Kami sampaikan bahwa tertib dokumen ini adalah fondasi awal yang penting sebelum mereka membangun fondasi rumah tangga yang sesungguhnya," imbuhnya.
Aktivitas pelayanan yang tertata dan responsif ini mendapat respons positif dari para calon pengantin yang merasa sangat terbantu dengan kejelasan informasi yang diberikan. Dengan konsistensi penegakan tertib administrasi pra-bimbingan ini, KUA Wangon optimistis dapat terus menekan angka kesalahan data pernikahan. Komitmen bersama antar pegawai ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan tepercaya bagi seluruh warga Kecamatan Wangon. (jhr)
