Dua Hati Bersatu, Sepasang Pengantin Resmi Mengarungi Bahtera Rumah Tangga
Banyumas — Pernikahan merupakan ikatan sakral yang menyatukan dua insan untuk melangkah bersama dalam satu tujuan hidup. Tidak hanya menjadi simbol cinta, pernikahan adalah bentuk ibadah panjang yang menuntut tanggung jawab, kesabaran, serta komitmen dalam membangun keluarga yang damai dan dipenuhi keberkahan dari Allah SWT. Melalui pernikahan, dua pribadi belajar untuk saling memahami, menerima kekurangan masing-masing, dan menguatkan satu sama lain dalam menghadapi dinamika kehidupan. Semangat itulah yang terus ditumbuhkan oleh KUA Lumbir melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional bagi masyarakat. Sabtu pagi pukul 09.00 WIB (06/12), sebuah prosesi akad kembali terlaksana dengan penuh kehangatan.
Suasana sejuk pedesaan Besuki menjadi saksi berlangsungnya prosesi sakral di RT 05 RW 01 Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Jalannya akad dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Tohiron, yang turut didampingi CPNS Penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s dan Akrom Anas. Kehadiran para petugas tersebut menjadi wujud komitmen KUA dalam memastikan setiap tahapan prosesi berjalan sesuai syariat dan ketentuan administrasi negara.
Dalam suasana penuh haru, Dhika Ramadhan (26), pemuda asal Desa Bonjok Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen, mengucapkan ijab kabul yang mempertemukannya dengan Isna Munawaroh (21), putri dari keluarga setempat. Ucapan tegas dan mantap Dhika disambut dengan lantunan tahmid serta doa dari seluruh tamu yang hadir. Ayah mempelai putri, Khaeron, dipercaya menjadi wali nikah dalam momen yang penuh keberkahan tersebut. Tanda kesungguhan cinta dan komitmen itu diwujudkan dalam bentuk mahar berupa uang tunai sebesar Rp1.012.000,- serta emas 15 gram.
Usai ijab kabul, Kepala KUA Lumbir menyampaikan nasihat pernikahan yang menyejukkan hati. Ia mengingatkan betapa pentingnya menjaga ibadah, terutama salat lima waktu yang menjadi fondasi ketenteraman keluarga. Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik serta perilaku saling menghargai dalam kehidupan rumah tangga (mu’asyarah bil ma’ruf). Ia berharap, pasangan ini mampu menjadi keluarga yang saling menuntun dalam kebaikan dan dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah sebagai generasi penerus umat.
Selepas prosesi utama, acara dilanjutkan dengan penandatanganan buku dan akta nikah oleh kedua mempelai, wali, saksi, dan penghulu sebagai legalitas administratif pernikahan. Doa bersama mengalun hangat, memohon agar rumah tangga yang baru dibangun ini tumbuh menjadi keluarga yang kokoh, tenteram, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
KUA Lumbir secara konsisten hadir memberikan pelayanan pencatatan nikah yang tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga penguatan nilai spiritual dan edukasi hak serta kewajiban suami istri. Upaya tersebut menjadi bagian dari visi besar KUA dalam mewujudkan masyarakat beragama yang tertib administrasi dan kuat pondasi syariahnya.
Pernikahan tidak hanya tentang hari bahagia yang dirayakan penuh suka cita, melainkan tentang bagaimana dua insan menjaga komitmen setiap hari. Dalam setiap langkah akan ada tantangan yang perlu dihadapi bersama, dan di sanalah cinta diuji serta diperkuat. Dengan saling memahami, menjaga amanah cinta, dan tetap berpegang pada nilai agama, keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah bukan sekadar harapan—tetapi dapat benar-benar diwujudkan.
Semoga pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan yang lebih bermakna, dipenuhi cahaya kebahagiaan, dan selalu diberkahi oleh Allah SWT hingga akhir hayat.
