Dua Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan oleh Penyuluh Agama Purwojati
Oleh HUMAS
Purwojati — Dalam rangka memberikan pembekalan pranikah kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Purwojati, Muhamad Zaelani, S.Pd.I, melaksanakan bimbingan perkawinan bagi dua pasangan calon pengantin pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di KUA Kecamatan Purwojati.
Bimbingan perkawinan tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman calon pengantin mengenai makna dan tujuan pernikahan dalam Islam, serta kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pembinaan ketahanan keluarga sejak dini.
Dalam penyampaian materi, Muhamad Zaelani menguraikan hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga, serta sikap tanggung jawab yang harus dibangun bersama setelah akad nikah. Materi disampaikan secara komunikatif agar mudah dipahami oleh peserta.
Pelaksanaan bimbingan dilakukan melalui penyampaian materi dan dialog interaktif, sehingga calon pengantin dapat menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait permasalahan yang sering muncul dalam kehidupan berumah tangga.
Menurut Muhamad Zaelani, bimbingan perkawinan memiliki peran strategis dalam membentuk keluarga yang harmonis dan berkelanjutan. Dengan bekal pemahaman yang baik, diharapkan calon pengantin mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Penyuluh Agama Islam Purwojati dalam memberikan layanan pembinaan perkawinan kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas dan fungsi KUA Kecamatan Purwojati
