Empat Pasang Catin Ikuti Bimwin di KUA Banyumas
Oleh HUMAS
Banyumas — Sebanyak 4 pasang calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Banyumas. Kegiatan ini merupakan bagian dari program wajib Kementerian Agama untuk membekali calon pasangan sebelum memasuki bahtera rumah tangga. Kamis (05/03/26)
Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu sebagai narasumber utama. Materi yang disampaikan meliputi tata cara akad nikah, manajemen keuangan keluarga, serta penguatan psikologi untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Para peserta mengikuti sesi dengan sangat antusias. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan interaktif seputar persiapan mental, hak dan kewajiban suami istri, hingga aspek hukum pernikahan.
Bimwin bertujuan untuk meminimalisir angka perselisihan dan perceraian dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai pilar keluarga dan kesiapan spiritual bagi pasangan muda.
Melalui bimbingan ini, diharapkan setiap pasangan memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang berkualitas dan harmonis.
( Ratmo)
