Empat Pondasi Rumah Tangga Harmonis, Bekal Penting bagi Calon Pengantin

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Banyumas Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Jatilawang. Kegiatan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman dasar dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Senin (13/07)

Dalam penyampaian materi, Penyuluh Agama Islam menjelaskan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak hanya dibangun oleh rasa cinta, tetapi harus ditopang oleh pondasi yang kokoh. Ada empat pondasi utama yang perlu dijaga oleh setiap pasangan.

Pertama, meluruskan niat karena Allah. Pernikahan merupakan ibadah dan ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizha), sehingga setiap pasangan hendaknya menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama dalam membangun rumah tangga.

Kedua, membangun komunikasi yang baik. Suami dan istri perlu membiasakan saling terbuka, bermusyawarah, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Komunikasi yang baik akan mencegah kesalahpahaman yang dapat memicu konflik.

Ketiga, menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang. Pasangan diajak untuk lebih mengutamakan menunaikan kewajiban daripada menuntut hak, sehingga tercipta sikap saling menghargai, saling mendukung, dan saling melengkapi dalam kehidupan berumah tangga.

Keempat, menumbuhkan kesabaran dan saling memaafkan. Setiap pasangan pasti memiliki kekurangan. Oleh karena itu, sikap sabar, lapang dada, serta membiasakan mengucapkan kata "tolong", "maaf", dan "terima kasih" menjadi kebiasaan sederhana yang mampu mempererat hubungan suami istri.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan setiap calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan, sehingga cita-cita mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah dapat tercapai.  (KgHann)