HUT RI #81

Fatayat NU Annahdliyah Mersi Kupas Tuntas Darah Wanita Kunci Kesempurnaan Ibadah

K
KUA Purwokerto Timur
10 Des 2025
126x dibaca
SHARE

Purwokerto – Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU Annahdliyah Kelurahan Mersi menggelar pengajian rutin yang berfokus pada pembahasan krusial seputar fikih perempuan, yaitu mengenai Haid, Nifas, dan Istihadhah di kediaman Sahabat Maryam ini,bertindak selaku narasumber Robiatun Nihayati, Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Timur. Selasa (09/12)

Robiatun Nihayati menjelaskan secara detail mengenai perbedaan antara tiga jenis darah yang keluar dari kemaluan wanita. Hal ini sangat mendasar karena berpengaruh langsung terhadap status ibadah, terutama salat dan puasa.

"Memahami Haid (darah kebiasaan), Nifas (darah pasca melahirkan), dan Istihadhah (darah penyakit) adalah fardhu 'ain bagi setiap muslimah. Dengan mengetahui batasan waktunya, kita dapat memastikan ibadah kita, terutama salat, sah dan sempurna," terang Robiatun.

Dalam kesempatan tersebut, Robiatun secara khusus menyoroti bab Istihadhah (darah penyakit). Beliau menekankan bahwa pemahaman mengenai Istihadhah tidak hanya penting bagi perempuan, tetapi juga bagi laki-laki (suami atau wali).

"Istihadhah seringkali menjadi sumber keraguan dalam beribadah. Darah Istihadhah tidak menghalangi salat, namun ada tata cara bersuci khusus yang wajib dilakukan agar ibadah kita tetap sah. Jika kita salah membedakan antara darah haid dan istihadhah, maka kita bisa meninggalkan salat padahal wajib salat, atau sebaliknya," tambahnya.

Wakil Ketua Fatayat NU Annahdliyah Ranting Mersi, Lisa Triyani, menyambut baik inisiatif materi ini. "Kajian ini sangat relevan dan praktis. Dengan ilmu ini, insyaallah kualitas ibadah kita semakin sempurna karena kita dapat membedakan dengan pasti kapan kita diwajibkan atau diharamkan untuk salat," pungkasnya. (yud/jw)