Front Office KUA Berikan Konsultasi Perubahan Data Agama
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Murti Astuti, Front Office pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon, memberikan konsultasi terkait perubahan data agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Kristian. Jum’at (07/08).
Konsultasi tersebut disampaikan dengan sabar dan jelas agar pemohon memahami prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi. Murti Astuti menjelaskan langkah-langkah administrasi yang diperlukan untuk melakukan perubahan data agama di dokumen kependudukan. Sikap sabar dan telaten yang ditunjukkan pegawai KUA tersebut membantu masyarakat merasa lebih nyaman dalam mengurus keperluan administrasi keagamaan.
Komitmen untuk memberikan layanan yang optimal ini diharapkan terus menjadi bagian dari budaya kerja di KUA Wangon. Melalui konsultasi yang baik, proses perubahan data agama pada KTP dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan. (jhr)
