H-1 Pernikahan, Penghulu Validasi Berkas Pasangan Muda
Purwokerto – Kesibukan terlihat di KUA Purwokerto Timur menjelang akhir pekan ini. Penghulu KUA Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, terpantau sedang melakukan pemeriksaan akhir terhadap berkas pendaftaran nikah milik pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah esok hari. Kamis (12/02)
Pasangan tersebut adalah Reza Bagas Ardiansyah (20), warga Desa Karangduren, Kecamatan Sokaraja, dan calon mempelai wanita, Selfy Ferilian Astrid (21), warga Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur. Berdasarkan data yang masuk, keduanya dijadwalkan akan mengikat janji suci pada Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, dipastikan bahwa Suratno, yang merupakan ayah kandung dari Selfy Ferilian Astrid, akan bertindak langsung sebagai wali nikah dalam prosesi sakral tersebut.
Firman Nurhidayat menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas ini merupakan prosedur tetap (SOP) yang sangat krusial untuk memastikan tidak ada kendala hukum maupun administrasi saat ijab kabul berlangsung.
"Pemeriksaan ini meliputi validitas data kependudukan, status kedua calon mempelai, hingga kesiapan wali nikah. Untuk pasangan Mas Reza dan Mbak Selfy, seluruh dokumen utama sudah kami teliti," ujar Firman di sela-sela aktivitasnya.
Mengingat usia kedua calon mempelai yang tergolong masih muda, Firman memberikan perhatian khusus mengenai kesiapan mental dan pemahaman tentang esensi pernikahan.
Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa kelengkapan administratif, tetapi juga memastikan kedua calon pengantin memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Ia menekankan pentingnya kematangan emosional dalam membina keluarga agar tercipta rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (jw)
