HUT RI #81

Hindari Sikap Posesif Kepada Pasangan, Bimwin KUA Jatilawang Kepada Catin

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
14 Okt 2026
7x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 14-10-2026 15:30
SHARE

Jatilawang — Cinta seharusnya menjadi tempat seseorang merasa aman, bukan ruang sempit yang membuatnya kehilangan kebebasan. Ia semestinya menumbuhkan kepercayaan, bukan melahirkan kecurigaan; menghadirkan ketenangan, bukan membuat hati terus-menerus diliputi ketakutan. Pesan penuh makna itulah yang disampaikan Iskandar Zulkarnain, Kepala KUA Jatilawang, saat memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin, Anisa Dwi Cahyani, dengan materi tentang pentingnya menghindari sikap posesif terhadap pasangan. Rabu (14/10)

Dalam bimbingan tersebut, Iskandar menekankan bahwa pernikahan bukanlah tentang memiliki seseorang sepenuhnya, melainkan tentang dua insan yang berkomitmen untuk berjalan bersama dengan saling menghormati. Ikatan pernikahan memang menyatukan dua hati, tetapi tidak seharusnya menghapus ruang pribadi, merampas kepercayaan, atau membatasi perkembangan diri masing-masing.

Sikap posesif dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kecemburuan yang berlebihan, tuntutan untuk selalu mengetahui keberadaan pasangan, memeriksa telepon tanpa izin, hingga membatasi pertemanan dan aktivitasnya. Jika terus dibiarkan, perilaku tersebut dapat menimbulkan tekanan emosional, memicu pertengkaran, dan perlahan mengikis keharmonisan rumah tangga.

Iskandar mengajak Anisa memahami bahwa kecemburuan dan rasa takut kehilangan terkadang muncul karena rasa sayang atau kekhawatiran. Namun, perasaan itu perlu dikelola secara dewasa agar tidak berubah menjadi perilaku mengendalikan. Cinta yang sehat tidak menjadikan pasangan sebagai orang yang harus selalu dicurigai, melainkan sebagai teman hidup yang layak dipercaya dan dihargai.

Dalam membangun rumah tangga, komunikasi menjadi kunci penting. Ketika muncul rasa cemas, pasangan perlu belajar mengungkapkan perasaan dengan jujur tanpa menuduh atau mengancam. Begitu pula ketika terjadi perbedaan pendapat, keduanya perlu membiasakan diri berdialog, mendengarkan, dan mencari jalan keluar tanpa merendahkan satu sama lain.

Kepercayaan juga harus dibangun melalui sikap yang konsisten, kesepakatan bersama, dan tanggung jawab. Suami maupun istri berhak memiliki ruang untuk mengembangkan diri, menjalin hubungan sosial yang sehat, serta menjalankan aktivitas yang bermanfaat, selama tetap menjaga komitmen dan menghormati batas-batas yang telah disepakati bersama.

Bimbingan Perkawinan ini menjadi bekal bagi Anisa untuk memahami bahwa rumah tangga yang bahagia bukanlah rumah tangga tanpa kecemburuan atau persoalan, melainkan rumah tangga yang mampu mengelola perasaan dengan bijaksana. Sebab, cinta tidak diukur dari seberapa jauh seseorang mengendalikan pasangannya, tetapi dari seberapa besar ia mampu memberikan rasa aman tanpa menghilangkan martabat dan kebebasan orang yang dicintainya.

Pada akhirnya, ada perbedaan besar antara menggenggam tangan seseorang agar tidak terjatuh dan menggenggamnya begitu erat hingga ia kesulitan bergerak. Pernikahan membutuhkan genggaman yang menguatkan, bukan cengkeraman yang menyakitkan.

Sebab, cinta bukan penjara yang pintunya dikunci oleh kecemburuan. Cinta adalah rumah tempat dua hati dapat pulang tanpa rasa takut—tempat kepercayaan tumbuh, kesetiaan dijaga, dan kebebasan dihormati. Ketika dua insan saling mencintai tanpa saling menguasai, di situlah pernikahan menemukan keindahan yang sesungguhnya.