HUT RI #81

Ikhtiar Perlindungan Hari Tua Berbasis Syariah dan Wujud Kepedulian Lingkungan

HUMAS
HUMAS
10 Des 2025
133x dibaca
SHARE

Purwokerto – Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Atik Rokhmaniyati, mengikuti kegiatan Sosialisasi Asuransi JMA Syariah yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Agama Islam PPPK perwakilan dari 27 kecamatan serta Penyuluh Lintas Iman. Rabu (10/12)

Acara ini bertujuan memberikan alternatif perlindungan masa depan bagi para penyuluh, khususnya karena penyuluh PPPK tidak mendapatkan jaminan hari tua maupun pensiun setelah masa tugas berakhir.

Kegiatan dibuka oleh Ketua PD IPARI Banyumas, Lubab Habiburrohman, yang dalam sambutannya mengingatkan para penyuluh untuk terus menguatkan sosialisasi program Kemenag Pusat terkait Ekoteologi. Program tersebut menekankan pentingnya penyuluh mengedukasi masyarakat untuk menjaga, mencintai, dan bersinergi dengan lingkungan melalui majelis-majelis binaan.

Sesi utama sosialisasi disampaikan oleh Ikhsanudin, selaku Kepala Regional JMA Syariah Jawa Tengah bagian selatan. Ia menjelaskan bahwa JMA Syariah merupakan bagian dari group Kospin Jasa yang beroperasi secara legal, berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional MUI.

JMA Syariah merupakan perusahaan milik pribumi yang bekerja sama dengan unsur etnis Arab dan Tionghoa, berkantor pusat di Jakarta, serta memiliki kantor kas di Purwokerto (deretan Kantor Pos di Jl. Sudirman), Sokaraja, Ajibarang, dan Wangon. Pada tahun 2024, JMA Syariah menjadi mitra Kementerian Agama dalam layanan asuransi jamaah haji Indonesia.

Dalam paparannya, Ikhsanudin menegaskan bahwa JMA Syariah berbeda dengan asuransi konvensional karena menggunakan prinsip ta’awun (saling tolong-menolong tanpa pamrih) serta akad mudharabah dengan sistem profit sharing atau bagi hasil kepada instansi yang bekerja sama melalui MoU.

Produk unggulan JMA Syariah meliputi:
1. JMA MUMTAZA – Asuransi Dana Hari Tua
Dana Pensiunan
Dana Santunan Duka
2. JMA AMMAR – Asuransi Jiwa
Semua program menggunakan akad syariah yang sesuai prinsip keadilan dan kemaslahatan bagi peserta.

Pada sesi penutup, pihak JMA Syariah menyampaikan harapan adanya jalinan kerja sama yang lebih luas dengan PD IPARI Banyumas. Melalui kerja sama tersebut, penyuluh agama di masing-masing kecamatan diharapkan dapat menjadi anggota sekaligus fasilitator bagi jamaah dan masyarakat sekitar, sehingga manfaat perlindungan syariah dapat dirasakan secara lebih luas.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal ikhtiar bersama dalam mempersiapkan masa depan para penyuluh sekaligus memperkuat peran mereka sebagai agen edukasi sosial-keagamaan yang peduli terhadap kehidupan, lingkungan, dan kesejahteraan umat. (khnf)