HUT RI #81

IPARI Banyumas dan JMA Syariah Jalin Kerja Sama, Soroti Kesejahteraan PPPK dan Penyuluh Agama

HUMAS
HUMAS
10 Des 2025
107x dibaca
SHARE

Purwokerto – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Banyumas menggelar pertemuan sinergis dengan JMA Syariah di RM Sambel Blethok Sawangan, Purwokerto, hari ini. Acara yang dihadiri sekitar 50 orang peserta, termasuk Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Timur, Mohamad Yusup, berfokus pada potensi kerja sama dalam perencanaan keuangan berbasis syariah dan upaya peningkatan kesejahteraan anggota. Rabu, (10/12)

Pertemuan dibuka oleh Ketua IPARI Kabupaten Banyumas, Lubab Habiburrahman. Dalam sambutannya, beliau menyoroti isu krusial mengenai asuransi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak memperoleh jaminan pensiunan. Lubab menekankan bahwa perencanaan risiko keuangan menjadi sangat penting bagi Penyuluh Agama yang berstatus PPPK.

Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran terhadap bencana alam, menyambutnya dengan semangat "berdamai dengan alam semesta."

Sosialisasi inti disampaikan oleh Ikhsanudin, Kepala JMA Syariah Jawa Tengah Regional 3. Beliau menjelaskan bahwa JMA Syariah telah menjalin kerja sama yang erat dengan Kementerian Agama RI dan memiliki prinsip yang berbeda dari asuransi konvensional.

"JMA Syariah berprinsip dasar menolong orang lain tanpa pamrih. Kami menggunakan konsep profit sharing atau bagi hasil dari keuntungan yang ada kepada instansi yang memiliki MoU dengan kami," jelas Ikhsanudin.

Beliau memaparkan bahwa kehidupan manusia penuh ketidakpastian—mulai dari kematian, kecelakaan, cacat tubuh, hingga sakit—menjadikan perencanaan keuangan dan resiko menjadi kebutuhan mendesak.

Ikhsanudin mengajak para Penyuluh Agama untuk berperan aktif menjadi agen JMA Syariah. Partisipasi ini tidak hanya memberikan profit pribadi, tetapi juga menghasilkan profit yang dapat dimasukkan ke Kas IPARI. Kas ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan organisasi, memberikan bantuan insentif bagi guru ngaji, dan keperluan kesejahteraan lainnya.

Pentingnya pemahaman ilmu Ekonomi Islam bagi para Penyuluh juga menjadi penekanan agar mereka mampu memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat.

Keuntungan bagi anggota IPARI yang bergabung sebagai peserta atau supervisor JMA Syariah adalah perolehan manfaat asuransi kematian, sakit, dan lainnya. Produk unggulan yang disosialisasikan meliputi Mumtaza (Dana Hari Tua/Pensiunan): Produk perencanaan masa pension dan Urab Mendoan (Usaha Rajin Berbisnis Syariah Menopang Kehidupan): Sebuah program yang mendorong penyuluh berbisnis syariah.

Ikhsanudin menjamin bahwa proses klaim peserta akan dibayarkan secara langsung, menunjukkan komitmen pelayanan cepat dan transparan dari JMA Syariah.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari para anggota IPARI Banyumas terhadap peluang kerja sama ini. (jw)