Jadi Lokasi Riset Paradigma Hukum Keluarga, Kepala KUA Terima Mahasiswa UIN Saizu
Purwokerto – KUA Purwokerto Timur menerima kunjungan dua mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dalam rangka observasi penelitian lapangan. Jumat, (06/03)
Kedua mahasiswa tersebut, Maritza Adeliyanti dan Nurul Mukarromah, disambut langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, di ruang kerjanya. Penelitian ini mengangkat tema strategis mengenai "Paradigma Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia".
Dalam kesempatan tersebut, Zangim Fiddaroin memberikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa dalam membedah aspek hukum keluarga. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi di lapangan.
"Hukum keluarga Islam di Indonesia bersifat dinamis dan terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Melalui observasi seperti ini, mahasiswa dapat melihat bagaimana regulasi dan pembaharuan hukum diimplementasikan secara konkret di masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan kemaslahatan umat," ujar Zangim Fiddaroin.
Proses riset dilakukan melalui rangkaian observasi mendalam, wawancara, serta pengumpulan dokumentasi terkait pelayanan dan regulasi di KUA Purwokerto Timur. Sesaat setelah menyelesaikan agenda penelitiannya, Maritza menyampaikan rasa terima kasih atas keterbukaan pihak KUA.
"Kami mendapatkan perspektif baru yang sangat berharga. Ternyata paradigma pembaharuan hukum keluarga bukan sekadar teks dalam kitab undang-undang, melainkan solusi nyata atas problematika sosial yang ada. Diskusi dengan Bapak Zangim sangat membantu kami dalam membedah teori yang kami dapatkan di bangku perkuliahan," pungkas Maritza. (jw)
