HUT RI #81

Jelang Pernikahan 1 April, Penghulu Verifikasi Berkas Catin

K
KUA PURWOKERTO TIMUR
16 Mar 2026
11x dibaca
SHARE

Purwokerto – Menjelang bulan April, aktivitas pendaftaran nikah di KUA mulai menunjukkan peningkatan. Penghulu KUA Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, melakukan pemeriksaan berkas persyaratan nikah terhadap pasangan calon pengantin, Cahyanto (48) dan Novi Aryani (45). Senin (16/03)

Cahyanto merupakan warga Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, sementara calon istrinya, Novi Aryani, adalah warga Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur. Pasangan ini direncanakan akan melangsungkan akad nikah pada tanggal 1 April 2026 mendatang.

Dalam proses tersebut, Firman Nurhidayat meneliti satu per satu dokumen mulai dari formulir persetujuan calon pengantin, surat pengantar dari desa/kelurahan, hingga data kependudukan kedua belah pihak.

Firman Nurhidayat mengatakan, pemeriksaan ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada kendala hukum maupun administratif sebelum hari H.

"Kami harus memastikan seluruh dokumen autentik dan memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku, agar prosesi sakral nantinya berjalan lancar tanpa hambatan legalitas," ujarnya.

Selain berkas calon mempelai, Firman juga melakukan verifikasi mendalam terhadap wali nikah dari pihak Novi Aryani. Berdasarkan data yang ada, wali nikah yang sah adalah Hadi Suwito, yang merupakan ayah kandung dari Novi.

Setelah memverifikasi kehadiran dan kesiapan wali nikah, Firman menyampaikan bahwa setiap pasangan calon pengantin wajib memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga. "Selain kelengkapan berkas, kami juga menekankan pentingnya kesiapan mental. Verifikasi wali ini adalah bagian dari rukun nikah yang tidak boleh terabaikan demi sahnya pernikahan secara agama maupun negara," tambahnya.

Proses pemeriksaan berlangsung lancar, dan pasangan Cahyanto-Novi kini tinggal menunggu waktu pelaksanaan prosesi akad nikah yang tinggal menghitung hari. (jw)