Jemput Sakinah di Bulan Penuh Berkah

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas - Bulan suci Ramadan tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk menyempurnakan ibadah dengan membangun rumah tangga. Hingga saat ini, KUA Cilongok telah menerima pendaftaran kehendak nikah sebanyak 8 pasang calon pengantin yang akan melangsungkan akad pada bulan Ramadan. Rabu (25/02)

Dari jumlah tersebut, telah terlaksana akad nikah 1 pasang dengan suasana khidmat, sederhana, dan penuh keberkahan. Prosesi berjalan lancar sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.

Menariknya, jika pada masa sebelumnya masih ada tradisi sebagian masyarakat yang cenderung menghindari pelaksanaan akad nikah di bulan Ramadan karena berbagai pertimbangan budaya, kini hal tersebut mulai berubah. Terbukti dengan adanya 8 pasang calon pengantin yang tetap mendaftarkan kehendak nikahnya di bulan suci ini. Hal ini menunjukkan meningkatnya pemahaman bahwa pernikahan di bulan Ramadan tidaklah dilarang dalam ajaran Islam.

Bulan puasa bukanlah penghalang untuk melaksanakan akad nikah, karena tidak ada larangan secara syar’i terkait pelaksanaan pernikahan di bulan Ramadan. Bahkan, menikah merupakan sunnah Rasulullah ? sebagaimana sabda Muhammad:
"An-nik?hu sunnat?, faman raghiba ‘an sunnat? falaisa minn?."

“Menikah adalah sunnahku, maka barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ibnu Majah)

Selain itu, dalam hadits riwayat Abdullah bin Mas'ud disebutkan bahwa Rasulullah ? bersabda:
"Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, melaksanakan akad nikah di bulan Ramadan justru menjadi momentum yang penuh keberkahan untuk memulai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Semoga seluruh pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di bulan suci ini diberikan kelancaran dan keberkahan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah dan diridhai Allah SWT.