Kajian di MT Al-Barokah Bahas Hukum Membawa dan Membaca Al-Quran bagi Wanita Haid
Oleh HUMAS
Banyumas – Majelis Taklim Al?Barokah Desa Karangturi kembali mengadakan kegiatan rutin. Acara diawali dengan pembacaan tahlil singkat dan sholawat, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab keagamaan yang menjadi agenda tetap setiap pertemuan. Jamaah terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian kajian sejak awal hingga akhir. Rabu (04/03)
Pada pertemuan kali ini, pembahasan berfokus pada hukum membawa dan membaca Al?Qur'an bagi wanita yang sedang haid. Diskusi ini juga dikaitkan dengan ayat “la yamassuhu illal muthohharun” yang sering dijadikan rujukan dalam pembahasan fikih terkait kesucian.
Dalam sesi tanya jawab, pemateri menjelaskan beragam pendapat ulama mengenai batasan membawa mushaf, membaca Al?Qur'an melalui hafalan, serta penggunaan aplikasi digital ketika seorang wanita dalam keadaan haid atau hadats besar. Penjelasan disampaikan dengan mengaitkan tafsir ayat serta pandangan fikih dari berbagai mazhab.
Seviana Kholifah turut memberikan tambahan penjelasan mengenai beberapa pendapat ulama terkait hukum membaca Al?Qur'an bagi wanita yang mengalami haid atau hadats besar. Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan pendapat secara bijak, agar masyarakat mampu mengambil sikap yang sesuai dengan kebutuhan ibadah dan kondisi masing?masing.
Kegiatan ditutup dengan ajakan agar jamaah terus memperdalam pemahaman agama melalui kajian rutin serta menjaga kebersamaan dalam kegiatan keagamaan desa.
2.png)