Kebut Digitalisasi Akta Nikah
Oleh KUA Tambak
Tambak – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, calon penghulu KUA Tambak, Idzhar Faozi melaksanakan kegiatan digitalisasi data Akta Nikah. Rabu (01/04)
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah inovatif untuk mempermudah proses pencarian dan pengarsipan dokumen pernikahan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Dengan adanya digitalisasi ini, data Akta Nikah dapat diakses dengan lebih cepat, tepat, dan efisien ketika dibutuhkan oleh masyarakat.
Idzhar Faozi menyampaikan bahwa digitalisasi ini sangat penting di era modern, mengingat kebutuhan pelayanan yang serba cepat dan akurat. Selain itu, sistem digital juga membantu meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.
Upaya ini mendapat respon positif dari jajaran KUA Tambak karena dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan. Diharapkan ke depan, seluruh data Akta Nikah dapat terdigitalisasi dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan profesional.
