Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah Resmi Digelar di SMA N 1 Sumpiuh

Oleh Seksi Bimas
SHARE

Banyumas – Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) resmi digelar di SMA Negeri 1 Sumpiuh sebagai langkah strategis pemerintah dalam mencegah kerusakan moral generasi muda. Berdasarkan data Dinas Kesehatan tahun 2025, terungkap adanya sekitar 400 kasus tersembunyi yang tidak diketahui orang tua maupun pihak sekolah, yang kemudian meningkat signifikan menjadi 407 kasus. Angka tersebut umumnya terjadi karena ketidaktahuan remaja mengenai risiko perilaku seksual, sehingga mereka berani melakukan tindakan berisiko tanpa memikirkan dampaknya bagi masa depan. Selasa (19/05)

Merespons kondisi yang memprihatinkan tersebut, Kementerian Agama bergerak cepat dengan melakukan revisi agenda dan mempercepat pelaksanaan kegiatan sebelum bulan Juni ini. Langkah preventif negara ini diwujudkan dengan menggeser sasaran utama program, yang semula ditujukan bagi mahasiswa (lulusan kuliah), kini berfokus pada pelajar SMP dan SMA. Upaya ini diambil demi menyelamatkan generasi muda dari kerusakan akibat pergaulan bebas dan tantangan era digital, di mana masalah pernikahan dini serta kehamilan di luar nikah sering kali menjadi persoalan yang memusingkan berbagai pihak.

Acara yang diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumpiuh yaitu Agung Cahyono, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Ibnu Asaddudin. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan para narasumber dan pemateri ahli, yaitu H. Sokhidin, Ismi Farchati, dan Muhammad Taubah. Melalui edukasi nyata dari para ahli tersebut, BRUS diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga generasi muda, serta menginspirasi keluarga besar SMA Negeri 1 Sumpiuh untuk menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di Indonesia.