HUT RI #81

Kejar Target Menikah April 2026, Catin Mulai Konsultasi Intensif

K
KUA PURWOKERTO TIMUR
09 Mar 2026
13x dibaca
SHARE

Purwokerto – Memasuki bulan Maret, aktivitas pelayanan di KUA Purwokerto Timur tampak mulai meningkat. Salah satu warga, Rahmat Darmawan (27), warga Purwokerto Wetan, terlihat mendatangi loket pelayanan untuk berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran nikah. Senin (09/03).

Rahmat diterima langsung oleh Reza Nurrohman, Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur. Dalam konsultasi tersebut, Rahmat menyampaikan niatnya untuk meminang sang kekasih yang merupakan warga Purbadana, Kecamatan Kembaran.

"Rencana kami akan menikah pada bulan April 2026 ini. Jadi, kami datang lebih awal untuk memastikan semua berkas yang harus disiapkan agar tidak ada kendala saat hari H nanti," ungkap Rahmat.

Mengingat waktu pelaksanaan yang tinggal menyisakan satu bulan, Reza Nurrohman mengingatkan calon pengantin untuk segera melengkapi dokumen fisik. Menurutnya, ketelitian dalam administrasi awal sangat menentukan kecepatan proses input data di sistem.

Reza memerinci beberapa dokumen utama yang harus segera dikumpulkan, antara lain Formulir N1, N2, dan N4 dari desa/kelurahan. Dokumen Pribadi: Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran. Syarat Khusus: "Jika calon istri merupakan anak pertama, maka wajib melampirkan fotokopi buku nikah orang tua sebagai dasar verifikasi wali nikah," jelas Reza.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, menekankan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan informatif kepada setiap calon pengantin.

Zangim menambahkan bahwa pendaftaran nikah sebaiknya dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan. Namun, konsultasi jauh-jauh hari seperti yang dilakukan Rahmat sangat disarankan untuk menghindari kekurangan berkas di menit-menit terakhir.

"Kami selalu siap mendampingi masyarakat dalam proses administrasi ini. Kami ingin memastikan setiap pasangan dapat melaksanakan ibadah mulia ini dengan tenang karena urusan dokumennya sudah beres dan sesuai regulasi yang berlaku," pungkas Zangim. (jw)