Kemenag Banyumas Gelar Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah Tahun 2026
Oleh HUMAS
Purwokerto – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kemenag Banyumas. Penilaian ini diikuti oleh 18 pengawas madrasah jenjang RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Banyumas. Selasa (12/05)
Kepala Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawas adalah ujung tombak penjaminan mutu madrasah. “Pengawas bukan hanya menilai, tapi juga membina dan mendampingi. Karena itu kinerjanya harus terukur, objektif, dan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah,” tegasnya.
Ketua Tim Penilai, M. Wahyu Fauzi Aziz, menjelaskan penilaian menggunakan instrumen terbaru dari Ditjen Pendis Kemenag RI. Aspek yang dinilai meliputi:
- Kompetensi Kepribadian & Sosial: Integritas, kedisiplinan, komunikasi.
- Kompetensi Supervisi Manajerial: Kemampuan membina kepala madrasah.
- Kompetensi Supervisi Akademik: Pendampingan guru dalam RPP, asesmen, dan kurikulum.
- Kompetensi Penelitian & Pengembangan: Inovasi dan karya tulis ilmiah.
- Bukti Fisik Kinerja: Laporan bulanan, program kerja, RTL hasil kepengawasan.
Proses penilaian dilakukan melalui presentasi program, wawancara, dan verifikasi dokumen bukti fisik selama 1 tahun terakhir. Hasil penilaian akan dikategorikan menjadi: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Perlu Pembinaan.
Salah satu pengawas, Hj. Hidayaturrahman, mengaku kegiatan ini memacu pengawas untuk lebih profesional. “Jadi tahu bagian mana yang masih kurang dan harus ditingkatkan. Ini bukan mencari kesalahan, tapi untuk pembinaan,” ujarnya.
Hasil penilaian kinerja ini akan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan menjadi dasar pembinaan, penghargaan, serta rekomendasi pengembangan karir pengawas madrasah.
