Kemenag Banyumas Laksanakan Monev Program Nikah Rujuk di KUA Gumelar

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan supervisi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi (monev) program Nikah Rujuk (NR) serta biaya operasional Triwulan IV Tahun 2025 di KUA Gumelar. Senin (09/02)

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Agus Setiawan, bersama tim dilaksanakan berdasarkan surat tugas tertanggal 4 Februari 2026. Monev mencakup pemeriksaan administrasi umum, pencatatan peristiwa nikah dan rujuk, administrasi PNBP, serta pengelolaan keuangan.

Hasil kegiatan menunjukkan peninjauan terhadap kelengkapan administrasi, laporan bulanan, sarana informasi layanan nikah, serta pendataan peristiwa nikah, rujuk, dan perceraian selama Oktober–Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah di lingkungan Kemenag Banyumas.