Kemenag Dan BWI Kejar Sertifikasi Tanah Wakaf

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas : Kantor Kementerian Agama Banyumas bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas , BPN Banyumas dan Nadzir BH NU melakukan pengukuran tugar guling  tanah wakaf bertempat di Desa Keniten RT.1/4 kecamatan Kedungbanteng , Selasa (24/05)

Pengukuran tanah wakaf seluas  147 m di RT 01/04 ditukar tanah hak milik  seluas 346 m yang berada di  RT 03/04 , ini dilakukan dalam rangka percepatan Sertifikasi tanah Wakaf yang selama ini belum terdaftar secara resmi kantor BPN Banyumas.

Hadir dalam pengukuran tersebut Tim BWI yang diwakili oleh Junaedi, Kemenag Banyumas Muhammad Wahyu Fauzi Azis beserta staff , staff BPN, Nadzir BH NU  Katam melakukan pengukuran lokasi tugar guling tanah wakaf di Desa Keniten tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas Aziz Muslim melalui Gara Zawa Muhammad Wahyu Fauzi Azis menyatakan bahwa pelaksanaan pengukuran tugar guling  tanah wakaf di Desa Keniten ini dilakukan untuk memperjelas setatus tanah dan terdaftar secara resmi di BPN.

“ Selama tanah tukar guling tersebut belum bersertifikat maka setatus tanah masih ngambang karena belum didaftarkan secara resmi di BPN. Dengan keluarnya sertifikat ini akan menambah kemantapan bagi pengelola tanah wakaf tersebut dan setatus secara hukum juga sudah sah.” Jelas Fauzi.

Ditempat yang sama Junaedi perwakilan dari BWI Kabupaten Banyumas sependapat dengan apa yang sudah disampaikan oleh tim dari Kemenag.

“ BWI sangat mensuport dan akan selalu bekerjasama dengan kantor Kemenag Banyumas dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Banyumas , apalagi di kabupaten Banyumas menurut catatan kami masih banyak yang belum bersertifikat . Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Banyumas bagaimana agar tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat ini bisa tersertifikat semua dengan cepat.” Tuturnya.(yud)