Kepala KUA Ajibarang Periksa Detail Berkas Catin

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang – Calon pengantin Ega Prima Sejati asal Karangnanas, Sokaraja, dan Khafidotun Nisa asal Pancasan, Ajibarang, mendaftarkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Selasa (14/04)

Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, meneliti berkas calon pengantin (catin) secara saksama untuk memastikan semua persyaratan sesuai administrasi negara dan sah secara agama. Pemeriksaan difokuskan pada kejelasan dokumen, terutama identitas wali nikah yang sering menjadi titik rawan.

"Berkas harus jelas dan sesuai fakta. Terkadang, melalui interogasi mendalam, ditemukan ketidaksesuaian dengan data asli," ujar Mujamil saat memeriksa berkas.

Menurutnya, kejelian dan ketelitian tinggi diperlukan untuk menghindari kesalahan yang bisa membatalkan proses pernikahan. Langkah ini juga menjamin keabsahan administrasi pernikahan secara keseluruhan.

Pendaftaran ini menjadi salah satu dari puluhan kasus pernikahan di KUA Ajibarang setiap bulan, menandakan tingginya minat masyarakat setempat menikah secara resmi.