Kepala KUA Bertindak Langsung sebagai Pegawai Pencatat Nikah
Oleh KUA Tambak
Banyumas - Kepala KUA Tambak, Suhiryanto Amin Ghufron, melaksanakan tugas sebagai Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dalam prosesi akad nikah Tukimin dari Buniayudan dengan Mustiah dari Prembun. Kamis (12/02)
Dalam pelaksanaan akad nikah tersebut, Suhiryanto Amin Ghufron bertindak langsung sebagai PPN yang memimpin dan mencatat pernikahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh kebahagiaan, disaksikan oleh keluarga serta para tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Tambak juga menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai agar senantiasa membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia berpesan agar suami dan istri saling menjaga kepercayaan, komunikasi, serta komitmen dalam membina kehidupan berkeluarga.
Pelaksanaan tugas PPN ini merupakan bagian dari pelayanan KUA Tambak kepada masyarakat dalam bidang pencatatan pernikahan, guna memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi dan sah menurut agama maupun negara.
