Kepala KUA Instruksikan Gerakan Wakaf Uang bagi Staf dan Penyuluh
Purwokerto – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, secara resmi menginstruksikan seluruh staf dan Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA Purwokerto Timur untuk menyukseskan program wakaf uang. Senin, (09/03)
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program strategis yang digulirkan oleh jajaran pimpinan pusat maupun daerah.
Dalam arahannya, Zangim menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menyukseskan agenda besar yang telah dicanangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
"Mari bersama kita sukseskan program wakaf uang yang dicanangkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng. Ini bukan sekadar menjalankan tugas, tapi merupakan wujud kontribusi nyata kita sebagai aparatur sipil negara di bawah naungan Kemenag," ujar Zangim.
Lebih lanjut, Zangim memaparkan bahwa wakaf uang memiliki dimensi manfaat yang sangat luas, baik dari sisi teologis maupun pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, manfaat wakaf uang ini adalah:
- Keberlanjutan Nilai (Dana Abadi): Tidak seperti sedekah biasa, pokok wakaf uang akan terus terjaga dan dikelola, sementara nilai manfaatnya terus mengalir.
- Pemberdayaan Ekonomi Umat: Hasil pengelolaan wakaf uang dapat disalurkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
- Peningkatan Fasilitas Keagamaan dan Sosial: Dana yang terkumpul menjadi modal kuat untuk memperkuat sarana prasarana dakwah dan sosial di wilayah Jawa Tengah.
- Investasi Akhirat: Menjadi amal jariyah yang pahalanya tidak terputus bagi para pemberi wakaf (wakif).
Zangim berharap, melalui instruksi ini, seluruh jajaran KUA Purwokerto Timur dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mempelopori budaya berwakaf yang lebih modern dan inklusif. (jw)
