HUT RI #81

Kepala KUA Layani Kelengkapan Berkas Administrasi Calon Pengantin Bantarsoka

K
KUA Purwokerto Barat
15 Okt 2026
5x dibaca
Diubah oleh yudi pada 15-10-2026 15:46
SHARE

Purwokerto – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwokerto Barat, Khalim Endri, memberikan pelayanan verifikasi berkas administrasi calon pengantin (catin) dari Kelurahan Bantarsoka pada Rabu (14/10). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kepala KUA Purwokerto Barat dengan dibantu Petugas P3N (Kayim) Kelurahan Bantarsoka, Kusen.

Pelayanan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan administrasi pencatatan pernikahan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen calon pengantin sebelum memasuki tahapan berikutnya. Proses pemeriksaan berkas dilakukan secara cermat agar administrasi pernikahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Khalim Endri bersama Kusen melakukan pemeriksaan dokumen administrasi calon pengantin sebagai bentuk koordinasi antara KUA dan pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi antara KUA Purwokerto Barat dan Petugas P3N Kelurahan Bantarsoka diharapkan dapat membantu memperlancar proses pengurusan administrasi pernikahan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib, cermat, dan sesuai prosedur, sehingga calon pengantin dapat mempersiapkan proses pernikahan dengan lebih baik.

Pelayanan verifikasi berkas tersebut juga menjadi wujud koordinasi dan kerja sama lintas instansi di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mendukung pelayanan keagamaan yang optimal bagi masyarakat. (is/tum)