HUT RI #81

KUA Wangon Berikan Pelayanan Konsultasi Berkas dan Permohonan Rekomendasi Nikah bagi Warga Desa Jamb

K
KUA Wangon
15 Okt 2026
7x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 16:56
SHARE

Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi pernikahan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui konsultasi kelengkapan berkas dan permohonan rekomendasi nikah atas nama Pujangga Candrawijayaning Fajri, warga Desa Jambu. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya KUA Wangon untuk membantu masyarakat memahami prosedur administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (15/10)

Dalam proses pelayanan, pemohon mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai persyaratan dokumen yang diperlukan serta tahapan pengurusan rekomendasi nikah. Petugas memberikan penjelasan secara langsung agar pemohon memahami berkas yang harus disiapkan dan proses yang perlu dilalui. Dengan adanya konsultasi tersebut, diharapkan pengurusan administrasi dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan sesuai prosedur.

Murti, salah satu petugas pelayanan KUA Wangon, menyampaikan bahwa konsultasi merupakan bagian penting dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. “Kami berusaha memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami terkait persyaratan administrasi pernikahan. Dengan berkonsultasi terlebih dahulu, masyarakat dapat mengetahui dokumen yang perlu dipersiapkan sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, salah satu pegawai KUA Wangon menuturkan bahwa pelayanan administrasi pernikahan membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan komunikasi yang baik antara petugas dan pemohon. Menurutnya, setiap masyarakat yang datang perlu mendapatkan informasi yang tepat agar tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan. Pelayanan yang ramah dan informatif juga menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab.

Melalui pelayanan konsultasi berkas dan permohonan rekomendasi nikah ini, KUA Wangon berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melengkapi persyaratan administrasi sebelum melanjutkan proses pernikahan. KUA Wangon akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semangat lungguh, suguh, gupuh, setiap pemohon diharapkan memperoleh pelayanan yang nyaman, tertib, dan memuaskan.(sto)